Minggu, 13 Mei 2012

GAMBARAN KEADILAN HUKUM DI INDONESIA



 
Hukum di negeri ini bak seperti serdadu dalam perang
yang mana kekuasaan menjadi otoritas yang berperan
dalam mengaturnya. mengenai nuansa hukum yang
sangat bobrok merupakan gambaran bahwa keadilan
tidak ditegakkan oleh pemerintah.

hukum adalah
sebuah langkah yang kongkrit dalam menindak pelanggar hukum positif yang telah ditetapkan. penulis
teringat dengan pernyataan Pak Ruhut Anggota DPR RI
Politisi Partai Demokrat  dalam acara Talk Show
Indonesia The Iawyers Club yang mengatakan ”
jadikan Hukum itu sebagai Panglima”. realitas hari ini
banyak kasus-kasus Hukum yang tidak memihak masyarakat kecil entah dimana sudah keadilan yang
menyatakan semua Individu sama dimata hukum.
Sungguh sangat ironi hukum seperti tidak berdaya
dibuatnya karena tekanan dari kepentingan politik
yang memiliki kecukupan material.

Negara kita adalah
negara hukum tapi fakta non persidangan menjadi landasan materiil dalam mengungkap kasus-kasus
besar seperti Wisma Atlet maupun proyek Hambalang.
gambaran tentang informasi hukum seperti ini
membuat rakyat Indonesia tertawa menyaksikan
ketegangan yang terjadi ditataran elite. memang
hukum bukan sebuah landasan yang mampu membuat semua kalangan tunduk dan patuh. Namun, hukum
dibayang-bayangi oleh kepentingan elite-elite sebagai
aktor politik.
hukum menjadi sebuah konsep yang belum begitu
jelas di republik ini karena masih menganut tatanan
dari belanda jadi belum sepenuhnya adanya reformasi hukum. hal ini yang menyebabkan pelaksanaannya
semakin tersendat dan tidak seimbang padahal hukum
harus efisien dan akuntabel dalam menelusuri kasus-
kasus yang muncul dimasa sekarang. yang paling
memprihantikan ketika banyak dari kita menganggap
bahwa hukum itu bisa diperjual-belikan dan sangat riskan sekali. Memang hukum harus jadi panglima
namun kenyataannya malah sebaliknya karena terjadi
ketidakseimbangan antara Perundang- undangan yang
berlaku dengan penegak hukum dalam
pelaksanaannya.
Fenomnena yang berkembang bahwa Hukum seperti dikendalikan oleh kepentingan politik yang sarat
dengan konsepsi kekuasaan. Berbagai kasus besar
mulai tenggelam dengan isu-isu tentang kenaikan BBM
yang sebentarlagi akan dinaikan selanjutnya proses
hukum terhadap para politisi partai Demokrat yang
tersandung masalah korupsi. Permaasalahannya Negara kita adalah negara hukum karena aspek ini
diatas segala-galanya dan menjunjung tinggi segala
fakta dan bukti bukan mencari pembuktian atau
pembenaran pada acara Talk Show atau diskusi public
dibebrapa stasiun televise. Masyarakat pesimis jika
hukum dapat ditegakan seadil-adilnya bila kondisi aspek ini berjalan tidak sesuai rel yuridiksi itu sendiri
Harapan bagi aspek hukum jadikan semua dimatanya
jangan biarkan mata keadilan itu buta karena sebuah
kepentingan politik yang Oligarki. Berikan sosialisasi
yang sebenarnya mengenai aspek ini kepada publik
karena jika masyarakat paham maka akan bisa membangun hukum yang sesungguhnya bukan hukum
tebang pilih. Terakhir harapan dari subtansi tulisan ini
yaitu jadikan hukum sebagai kekuasaan tertinggi di
segala lini dan hormati keadilan jangan mencari
pembenaran jika memang terbukti bersalah semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar