Minggu, 15 Januari 2012
Tugas 3 ISD (Sosial Mikro dan Makro)
Perspektif Perilaku (Behavioral Perspective), Pendekatan ini awalnya diperkenalkan oleh John B. Watson (1941, 1919). Pendekatan ini cukup banyak mendapat perhatian dalam psikologi di antara tahun 1920-an s/d 1960-an. Ketika Watson memulai penelitiannya, dia menyarankan agar pendekatannya ini tidak sekedar satu alternatif bagi pendekatan instinktif dalam memahami perilaku sosial, tetapi juga merupakan alternatif lain yang memfokuskan pada pikiran, kesadaran, atau pun imajinasi. Perspektif perilaku menyatakan bahwa perilaku sosial kita paling baik dijelaskan melalui perilaku yang secara langsung dapat diamati dan lingkungan yang menyebabkan perilakku kita berubah. Perbedaan utama dalam perspektif perilaku meletakkan struktur sosial (makro) sebagai perilaku sosial individu.
Sedangkan sebagian lebih memandang individu (mikro) merupakan agen yang aktif dalam membentuk perilakunya sendiri , dan mereka yang membangun harapan-harapan sosial. Manusia bernegosiasi satu sama lainnya untuk membentuk interaksi dan harapannya. Setiap individu memiliki kedudukan dan peran yang berbeda dalam kelompok nya, sehingga menciptakan perilaku yang berbeda pula. Misalnya, perilaku ayah berbeda dengan anaknya. Individu sebagai bagian dari lingkungan sosial tersebut juga telah membantu menciptakan lingkungan tersebut. Individu juga dapat menyadari akan sikap bersama ketika berada dalam suatu lingkungan kelompok/masyarakat, tapi hal tersebut bukan berarti bahwa individu itu ikut berkompromi dengan kelompok atau masyarakat itu.
Tugas 4 ISD (Pelapisan Sosial dan Perilaku Masyarakat)
Manusia sebagai individu selalu berada ditengah-tengah masyarakat, perilaku individu dalam kelompok ataupun tindakan terhadap orang lain bisa positif atau sebaliknya yaitu tindakan negatif diantaranya:
Menolong (helping), Setiap iindividu saling ketergantungan satu sama lain dalam hal tolong menolong dikarenakan manusia atau individu itu sendiri bersifat sosial yaitu saling membutuhkan satu sama lain atau hubungan timbal balik antar individu, sebagai contoh ; seorang calon bupati akan membutuhkan bantuan warganya untuk mendapatkan suara terbanyak sehingga calon bupati itu menjadi seorang bupati. Setelah calon bupati menjadi bupati, beliau diberikan tanggung jawab untuk menolong warga dengan cara mewujudkan aspirasi warganya.
Kerja sama (cooperation), Untuk melaksanakan kegiatan bakti sosial, jalannya kegiatan harus diorganisir agar acara bakti dsosial dapat berjalan dengan baik dan terstruktur. Biasanya tiap tiap tugas ditanggung jawabkan oleh satu kelompok yang dianggotakan beberapa orang. Tiap tiap kelompok harus menjalankan tugasnya dengan baik agar acara dapat berjalan dengan baik pula, dalam hal ini kerja sama antar angota kelompok dan antar kelompok sangat dibutuhkan karna pada dasarnya tiap tiap kelompok itu saling ketergantungan untuk mencapai tujuan mereka bersama yaitu berjalannya acara bakti sosial itu.
kompetisi (competition), Pada dasarnya setiap infividu akan salalu berlomba untuk mencapai kejayaannya sebagai contoh; para pegawai sebuah perusahaan akan berlomba untuk mencapai target kerja terbesar untuk mendapatkan sebuah pangkat dan upah kerja yang memuaskan.
konflik (conlikct), Sebagai contoh ; Para mahasiswa melakukan aksi tawuran untuk menyelesaikan konflik diantara mereka padahal sebuah konflik juga dapat diselesaikan dengan jalur musyawarah
Dalam kehidupan masyarakat selalu dijumpai keadaan yang sangat bervariasi dan dengan keadaan yang tidak sama. Pada sisi lain setiap manusia mengidam-idamkan adanya kesamaan, dalam agama mengajarkan bahwa setiap manusia mempunyai kesamaan derajat. Di badan dunia pun menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melakat pada dirinya, terbukti adanya Universal Declaration of Human Right.
Masyarakat merupakan kumpulan dari beberapa individu, individu individu yang bembentuk masyarakat tidaklah semua berasal dari latar belakang yang sama tetapi merupakan percampuran individu individu dari latar belakang dan asal yang berbeda. Hal inilah yang menyebabkan adanya kelompok sosial, dengan kelompok sosial inilah penyebab terjadinya pelapisan sosial.
Pelapisan masyarakat sendiri merupakan beberapa individu yang memiliki kedudukan(status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dapat dikatakan berada dalam suatu lapisan atau sratum. Pelapisan masyarakat ada bahkan semenjak belum mengenal tulisan , pelapisannya terbentuk sebagai berikut :
Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan pembedaan hak dan kewajiban
Adanya kelompok kelompok pemimmpim suku yang berpengaruh dan memiliki hak hak istimewa
Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
Adanya orang orang yang dikucilkan diluar kasta dan orang diluar perlindungan hukum
Adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri
Adanya pembedaan ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Terdapat 2 proses terjadinya pelapisan sosial
Terjadi dengan sendirinya
Proses pelapisan sosial berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Individu individu yang berada dalam lapisan sosial bukanlah kesengajaan yang disusun oleh msyarakat itu melainkan berjalan dengan sendirinya
Terjadi disengaja
Sistem pelapisan sosial ini terjadi untuk mencapai tujuan bersama. Sistem organisasi yang disusun dengan cara ini menggunakan 2 sistem Sistem fungsional dan sistem saklar
Masyarakat Kota
Masyarakat kota yang juga sering dikenal dengan urban community lebih ditekankan pada ciri ciri kehidupannya, bukanlah lagi hanya sekedar sandang pangan dan papan melainkan lebih kearah gaya hidup dan pandangan sosial masyarakat itu sendiri.terdapat cici ciri yang menonjol pada masyarakat kota, antara lain :
1. Kehidupan keagamaan yang terjadi pada masyarakat kota cenderung berkurang, hal ini dikarenakan masyarakat kota lebih mementingan kehidupan duniawinya.
2. Masyarakat kota pada umumnya mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung dengan orang lain dengan kata lain masyarakat kota lebih memilih kehidupan yang individualisme.
3. Masyarakat kota membagi pekerjaan dengan lebih tegas, pekerjaan dan aktivitas warga warga kota memperngaruhi ruang lingkup pergaulan mereka sebagai contoh pegawai negeri lebiih banyak bergaul dengan rekannya diabanding dengan pedagang kaki lima atau pelajar.
4. Kemungkinana untuk mendapat kan pekerjaan lebih besar dibanding dengan masyarakat desa. Pembagian kerja pada masyarakat kota sudah lebih meluas karna sudah ada macam macam kegiatan industri.
5. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6. Jalan kehidupan yang cepat di kota kota yang mengakibbatkan pentingnya faktor waktu bagi masyarakat kota.
7. Perubahan sosial terlihat jelas dikota, hal ini dikarenakan kota terbuka menerima perngaruh dari luar. Oleh karna itu dikota banyak ditemui kebudayaan yang berabeka ragam.
Sumber :
Harwantiyoko, Neltje F.Katuuk ; 19197 ; MKDU Ilmu Sosial Dasar ; Universitas Gunadarma ; Jakarta
Negara dan Warga Negara
Negara adalah organisasi dari sekumpulan masyarakat atau kelompok yang mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakui adanya pemerintahan yang mengatur tata tertib dan aturan dari organisasi tersebut. Terdapat beberapa teori pembentukan suatu negara adapun teori teori itu antara lain Teori Hukum Alam( dalm massa Plato dan Aristoteles), Teori Ketuhanan
(Islam+Kristen), Teori Perjanjian (oleh Thomas Hobbes). Ada beberapa proses pembentukan negara, proses tersebut dapat berupa penaklukan, peleburan(fusi), pemisahan diri, pendudukan suatu wilayah yang belum memliki kepemerintahan. Ada dua bentuk negara ada yang berupa federation atau negara serikat, ada juga yang berbentuk negara kesatuan(unitari state). Indonesia merupakan salah satu negara yang berbentuk negara kesatuan.
Unsur penting suatu negara salah satunya adalah rakyat tanpa rakyat suatu negara hanyalah ada dalam angan angan saja. Dalam hubungan ini rakyat diartikan sebagai sekumpulan orang yang disatukan dalam rasa persatuan yang mendiami suatu wilayah. Yang menjadi warga negara indonesia telah dijelaskan pada UUD 1945 berikut; Pasal 26 ayat (1) yang menjadi warga negara adalah orang orang bangsa indonesia asli dan orang orang bangsa lain yang disahkan dengan undang undang sebagainwarga negara. Ayat (2) syarat syarat mengenai kewarganegaraan ditetetapkan dengan undang undang.
Hak dan kewajiban seorang warga negara telah ditetapkan dalam UUD 1945, berikut adalah pasal pasal yang mengatur hak dan kewajiban seorang warga negara.
Pasal 27, ayat (1) Segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pada ayat (2) tiap tiap warga negara berhak atar oekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28, Kemerdekaan berkeserikatan dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan sebagainya ditetapkan denngan undang undang
pasal 30, ayat (1) Hak dan Kewajiban Warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara, ayat (2) pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang undang
Terdapat beberapa cara untuk memperoleh kewarganegaraan:
1. Asas Kelahiran
- Ius Soli (Menurut Tempat Kelahiran)
Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Seseorang yang dilahirkan di negara A maka ia menjadi warga negara A, walaupun orang tuanya adalah warga negara B.Asas ini dianut oleh negara Inggris, Mesir, Amerika dll.
- Ius Sanguinis (Menurut Keturunan/Pertalian Darah)
Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara mana seseorang berasal Seseorang yg dilahirkan di negara A, tetapi orang tuanya warga negara B, maka orang tersebut menjadi warga negara B.(dianut oleh negara RRC)
2. Naturalisasi
Suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan, Misal : seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukan permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan
Naturalisasi biasa
Naturalisasi ini dapat diberikan apabila syarat-syarat untuk menjadi warga negara telah terpenuhi
Naturalisasi istimewa
Naturalisasi ini dapat diberikan bagi mereka (warga asing) yang telah berjasa kepada negara dengan penyataan sendiri (permohonan) untuk menjadi warga negara, atau dapat diminta oleh negara itu sendiri.
Sumber:
H. Achmad Muchji, Drs., MM., dkk. ; 2007; Pendidikan Kewarganegaraan; Universitas Gunadarma; Jakarta
Masyarakat Desa
Terdapat beberapa pengertian desa
menurut para ahli. Adapun para ahli mengemukakan sebagai berikut :
Sutarjo Kartohadikusuma, Desa adalah suatu kesatuan
hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan itu sendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan
perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang
terdapat disuatu daerah dalam hubungannya dan pengaruh secara timbal balik
dengan daerah lain.
Menurut Paul H.Landis, desa adalah
suatu daerah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri ciiri sebagai
berikut :
- Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal antara ribuan jiwa
- Ada
pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
- Mata
pencaharian warganya adalah agraris yang paling umum dan yang sangat dipengaruhi
alam.
Masyarakat desa ditandai dengan ikatan
perasaan yang kuat antar warganya dikarenakan biasanya warga desa masih memiliki
hubungan kekeluargaan dengan warga yang lain, penyebeb lainnya adalah karna
beranggapan sama sama anggota masyarakat
yang memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap keselamatan dan ebahagiaan
yang sama didalam masyarakat.
Yang menjadi ciri ciri masyarakat
desa:
Didalam
masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang mendalam.
Sistem
kehiidupannya umumnya berkelompok atas dasar kekeluargaan (paguyuban).
Sebagian
besar warga pedesaan bekerja dalam
sektor pertanian, pekerjaan selain dari itu bbiasnya hanya sebagaii pekerjaan
sampingan.
Masyarakatnya
homogen, dalam bidang mata pecaharian, adat istiadat, adama dan sebagainnya.
Pada umumnya masyarakat kota
mmenganggapa desa sebagai wilayah yang memiliki ketentraman tinnggi hal ini
dikarenakkan masyarakat desa itu seniri tidak memiliki waktu sibuk atau sesibul
masyarakat kkota. Disisi lain, diluar dari pandagan masyarakat kota terhadap
masyarakat desa sebenarnya desa merupakan tempat yang memiliki banyak gejala gejala sosial
seperti konflik(ppertegkaran), kontraversi(pertentangan), dan
kompetisi(persiapan).. Terdsapat beberapa unsur penting yang m,embangun desa
yaitu daerah, penduduk dan tata kehidupannya.
Sumber :
Harwantiyoko, Neltje F.Katuuk ; 19197
; MKDU Ilmu Sosial Dasar ; Universitas Gunadarma ; Jakarta
Langganan:
Postingan (Atom)