Terdapat beberapa pengertian desa
menurut para ahli. Adapun para ahli mengemukakan sebagai berikut :
Sutarjo Kartohadikusuma, Desa adalah suatu kesatuan
hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan itu sendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan
perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang
terdapat disuatu daerah dalam hubungannya dan pengaruh secara timbal balik
dengan daerah lain.
Menurut Paul H.Landis, desa adalah
suatu daerah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri ciiri sebagai
berikut :
- Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal antara ribuan jiwa
- Ada
pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
- Mata
pencaharian warganya adalah agraris yang paling umum dan yang sangat dipengaruhi
alam.
Masyarakat desa ditandai dengan ikatan
perasaan yang kuat antar warganya dikarenakan biasanya warga desa masih memiliki
hubungan kekeluargaan dengan warga yang lain, penyebeb lainnya adalah karna
beranggapan sama sama anggota masyarakat
yang memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap keselamatan dan ebahagiaan
yang sama didalam masyarakat.
Yang menjadi ciri ciri masyarakat
desa:
Didalam
masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang mendalam.
Sistem
kehiidupannya umumnya berkelompok atas dasar kekeluargaan (paguyuban).
Sebagian
besar warga pedesaan bekerja dalam
sektor pertanian, pekerjaan selain dari itu bbiasnya hanya sebagaii pekerjaan
sampingan.
Masyarakatnya
homogen, dalam bidang mata pecaharian, adat istiadat, adama dan sebagainnya.
Pada umumnya masyarakat kota
mmenganggapa desa sebagai wilayah yang memiliki ketentraman tinnggi hal ini
dikarenakkan masyarakat desa itu seniri tidak memiliki waktu sibuk atau sesibul
masyarakat kkota. Disisi lain, diluar dari pandagan masyarakat kota terhadap
masyarakat desa sebenarnya desa merupakan tempat yang memiliki banyak gejala gejala sosial
seperti konflik(ppertegkaran), kontraversi(pertentangan), dan
kompetisi(persiapan).. Terdsapat beberapa unsur penting yang m,embangun desa
yaitu daerah, penduduk dan tata kehidupannya.
Sumber :
Harwantiyoko, Neltje F.Katuuk ; 19197
; MKDU Ilmu Sosial Dasar ; Universitas Gunadarma ; Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar